Warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera memeriksa izin perusahaan-perusahaan di sekitar rusun tersebut.
Pasalnya, setelah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencabut izin PT Karya Citra Nusantara (KCN), debu batu bara masih mencemari lingkungan meskipun tidak separah sebelumnya.