Warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera memeriksa izin perusahaan-perusahaan di sekitar rusun tersebut.

Pasalnya, setelah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencabut izin PT Karya Citra Nusantara (KCN), debu batu bara masih mencemari lingkungan meskipun tidak separah sebelumnya.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *