Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut ada 9 penyandang disabilitas terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI.

Mereka masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah ditetapkan oleh KPU RI pada Jumat (18/8/2023).

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *